Mengenal Enkripsi AES DAN DES
Sumber:
http://www.unpas.ac.id/pmb/home/images/articles/infomatek/Jurnal_V_2-4.pdf
http://www.informatika.org/~rinaldi/Matdis/2007-2008/Makalah/MakalahIF2153-0708-017.pdf
http://budi.insan.co.id/courses/el695/projects/report-ahyar.doc
AES (Advanced Encryption Standard)
AES memiliki masukan dan keluaran 128 bit serta kunci 128,192 dan 256 bit. AES didesain dengan perbaikan yang jauh lebih baik dalam menghadapi analisis sandi dibanding DES. Sebagai contoh, DES dapat dipecahkan dengan analisis sandi linear dan diferensial dengan menggunakan 2 pangkat 43 pasangan plaintext/ciphertext yang diketahui atau menggunakan 2 pangkat 47 pasang plaintext yang dipilih. Sedangkan AES yang terdiri dari 10 ronde terbukti mampu menghadapi analisis sandi tersebut cukup dengan 4 ronde saja.
AES (Advanced Encryption Standard) adalah lanjutan dari algoritma enkripsi standar DES
(Data Encryption Standard) yang masa berlakunya dianggap telah usai karena faktor
keamanan. Kecepatan komputer yang sangat pesat dianggap sangat membahayakan DES,
sehingga pada tanggal 2 Maret tahun 2001 ditetapkanlah algoritma baru Rijndael sebagai
AES. Rijndael dipilih dari 15 algoritma yang didaftarkan oleh berbagai kalangan industri dan akademik di seluruh dunia ke NIST (National Institute of Standard and Technology), Amerika.
Kriteria pemilihan AES didasarkan pada 3 kriteria utama yaitu : keamanan, harga, dan
karakteristik algoritma beserta implementasinya. Keamanan merupakan faktor terpenting dalam evaluasi (minimal sebagaimana triple DES), yang meliputi ketahanan terhadap semua analisis sandi yang telah diketahui dan diharapkan dapat menghadapi analisis sandi yang belum diketahui. Di samping itu, AES juga harus dapat digunakan secara bebas tanpa harus membayar royalti, dan juga murah untuk diimplementasikan pada smart card yang memiliki ukuran memori kecil. AES juga harus efisien dan cepat (minimal secepat Triple DES) dijalankan dalam berbagai mesin 8 bit hingga 64 bit, dan berbagai perangkat lunak. DES menggunakan stuktur Feistel yang memiliki kelebihan bahwa struktur enkripsi dan dekripsinya sama, meskipun menggunakan fungsi F yang tidak invertibel. Kelemahan Feistel yang utama adalah bahwa pada setiap ronde, hanya setengah data yang diolah.
Sedangkan AES menggunakan struktur SPN (Substitution Permutation Network) yang memiliki derajat paralelisme yang lebih besar sehingga diharapkan lebih cepat dari pada Feistel. Kelemahan SPN pada umumnya adalah berbedanya struktur enkripsi dan dekripsi sehingga diperlukan dua algoritma yang berbeda untuk enkripsi dan dekripsi. Dan tentu pula tingkat keamanan enkripsi dan dekripsinya menjadi berbeda. AES memiliki blok masukan dan keluaran serta kunci 128 bit. Untuk tingkat keamanan yang lebih tinggi, AES dapat menggunakan kunci 192 dan 256 bit. Setiap masukan 128 bit plaintext dimasukkan ke dalam state yang berbentuk bujursangkar berukuran 4×4 byte. State ini di-XOR dengan key dan selanjutnya diolah 10 kali dengan subtitusi-transformasi linear-Addkey. Dan di akhir diperoleh ciphertext.
DES (Data Encryption Standard)
DES mulai digunakan sebagai standar untuk proses enkripsi pada tahun 1972. DES memadukan teknik permutasi, ekspansi, kompaksi, dan substitusi, yang semuanya dilakukan dalam 16 kali perulangan. Panjang kunci DES adalah 8 karakter atau 64 bit. Dari 64 bit tersebut, hanya 56 bit saja yang dipakai dalam proses enkripsi. Namun demikian, hanya dengan 56 bit itu saja akan terdapat 2 pangkat 56 atau 72.057.594.037.927.936 kemungkinan kunci. Diandaikan dalam satu detik dapat dicobakan satu juta kemungkinan kunci, maka akan diperlukan waktu 2284 tahun untuk menemukan kunci yang benar. Atas pertimbangan perkembangan teknologi yang semakin maju, dirasakan kunci DES menjadi terlalu pendek bagi keamanan komersial. Akhirnya pada tahun 1997, NIST (National Institute of Standard and Technology) sebagai Lembaga Standarisasi menetapkan AES (Advanced Encryption Standard) sebagai pengganti DES.
Subscribe to this site: Bloglines | Feedster | Newsgator | Pluckit | Rojo |

Comments
Leave a Reply